IndexU-TV

Gubernur Kepri: Hoaks Pulau Galang Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyatakan rumor Pulau Galang, Kota Batam, dijadikan sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya adalah hoaks.

Pasalnya, beredar rumor bahwa Pemerintah Provinsi Kepri bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati Pulau Galang sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

“Rumor itu tidak benar. Berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa 2 Desember 2024.

Ansar juga menampik kabar yang menyatakan bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya. “Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia.” ujarnya.

Lanjut kata Ansar, rumor-rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Diakui Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat bahwa keberadaan pengungsi Rohingya  adalah sebuah keadaan yg harus diselesaikan. Namun, pemerintah belum mengambil kebijakan apapun, apalagi diisukan sudah menunjuk pukau Galang sebagai titik tempat penampungan.

“Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita” tegasnya.

Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

“Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi,” ujarnya.

“Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional,” katanya lagi.

Baca juga: DPRD Batam Soroti Wacana Pulau Galang Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Hal senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka. UNHCR Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

“Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama pemerintah Republik Indonesia,” tulis UNHCR Indonesia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version