IndexU-TV

Gubernur Kepri Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Daerah, Ini Nama-Namanya

Komisi Informasi Daerah
Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad melantik 5 anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri di Gedung Daerah. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri periode 2024-2028 di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa 2 Juli 2024.

Kelima anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri, yaitu Muhammad Djuhari, Arison, Alfan Zainal, Saut Maruli Samosir dan Afrizal.

Ansar menyebutkan, adanya komisi informasi sangat penting, guna menjaga keterbukaan informasi di Provinsi Kepri. Apalagi kinerja pemerintah dinilai langsung oleh masyarakat.

“Yang menilai hasil kinerja kita, bukan kita sendiri. Tapi, masyarakat secara luas,” ucap dia.

Penilaian dari masyarakat, menurut dia, membantu pemerintah dalam mengindentifikasi apa yang harus diperbaiki, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersinergi dengan Komisi Informasi untuk menjaga keterbukaan informasi.

“Harapan kita, anggota komisi informasi yang baru dilantik ini, agar dapat bekerja semaksimal mungkin, dalam menjaga amanah negara,” sebut dia.

Baca juga: Timsel KPID Kepri Umumkan 15 Nama Lolos Tes Wawancara, Ini Daftarnya

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menyebutkan, masih belum banyak anggota Komisi Informasi di daerah yang belum dilantik.

“Memang banyak pemerintah yang belum melantik anggota Komisi Informasi di daerah, untuk berkomitmen dalam keterbukaan publik. Tapi, Pemprov Kepri telah berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 18 tahun 2008,” sebut Donny. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version