Gubernur Kepri Minta Wisuda Sekolah Tidak Diwajibkan

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pihak sekolah tidak mewajibkan pelaksanaan wisuda pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) jika memberatkan wali murid.

Ansar Ahmad menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait tren wisuda untuk siswa SMA sederajat.

“Saya akan cek sama dinas pendidikan. Kalau memang membebani masyarakat, maka tidak usah dilakukan,” tuturnya, Senin (26/06).

Menurutnya, ia akan memanggilnya Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung untuk membahas hal tersebut.

Kendati demikian, jika memang acara itu merupakan kesepakatan pihak sekolah dengan para wali murid, maka boleh-boleh saja tetap dilaksanakan.

“Tapi kalau memang kesepakatan di sekolah dan keinginan orang tua ya silakan,” ucap Ansar.

“Tapi tetap saya cek responnya. Saya akan panggil kepala dinas pendidikan. Kalau mrmamg tidak dibenarkan, maka tak perlu dilaksanakan,” tambahnya.

Baca juga: Disdik Kepri Tak Wajibkan Kegiatan Wisuda Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung menyampaikan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan kegiatan wisuda sekolah di tingkat SMA/SMK sederajat.

Andi menuturkan, pelaksanaan acara perpisahan itu adalah hasil kesepakatan antara komite sekolah, pihak sekolah dan para murid.

“Tidak pernah kami memerintahkan wisuda dan lainnya itu,” katanya, Jumat (23/06).

Menurutnya, Disdik Kepri tidak mewajibkan acara tersebut lantaran tidak ingin memberatkan para wali murid. Terlebih acara wisuda itu akan memakan biaya tambahan harus dikeluarkan, seperti pembelian toga dan keperluan lain.

Padahal biasanya, acara perpisahan sekolah cukup dirayakan seadanya tanpa harus menggunakan pakaian layaknya wisuda.

“Kami tidak ingin memberatkan masyarakat. Habis ujian, terima ijazah ya sudah selesai. Secara regulasi, kita tidak pernah memerintahkan,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News