Harga Cabai Tembus Rp110 Ribu Per Kilogram di Pasar Tanjungpinang

Harga Cabai Tembus Rp110 Per Kilogram di Pasar Tanjungpinang
Pedagang sembako saat melayani pembeli di Pasar Baru I Kota Tanjungpinang, pada Jumat (10/6/2022). (Foto: Rindu Sianipar)

TANJUNGPINANG – Harga cabai mengalami kenaikan di dua pasar tradisional Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pantauan ulasan.co di Pasar Baru I Kota Tanjungpinang dan Pasar Bintan Center Tanjungpinang, harga cabai berbagai jenis menembus harga Rp80 ribu hingga Rp110 ribu per kilogram.

Harga cabai merah saat ini berada pada kisaran harga Rp80 ribu per kilogram, harga cabai rawit Rp90 ribu per kilogram, cabai rawit jenis nano dijual kisaran harga Rp110 ribu per kilogram.

Menurut para pedagang sembako, kenaikan harga tersebut sudah terjadi sepekan terakhir. “Harga cabai naik, sudah seminggu ini,” ujar Sukarti salah satu pedagang Pasar Baru I Tanjungpinang, Jumat (10/06).

Sukarti mengatakan, kenaikan harga dirasakan dari distributor atau pemasok. “Yang naik cuma harga cabai saja, kalau yang lain masih stabil,” ujarnya.

Kenaikan harga tersebut, juga dibenarkan Rahman, pedagang sembako lainnya. Menurut Rahman, dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab kenaikan harga tersebut.

Meski demikian, dari informasi yang dilihatnya di media massa, saat ini beberapa petani cabai di Pulau Jawa gagal panen. “Cabai yang kita jual ini, kebanyakan kita pasok dari dari Jawa,” katanya.

Rahman menyampaikan, akibat kenaikan harga ini, konsumen atau pembeli yang mayoritas ibu rumah tangga mengurangi jumlah pembelian mereka. “Pembelinya agak berkurang, mereka juga kurangi jumlah cabai yang mau dibeli,” terangnya.

Baca juga: Cabai Merah dan Rawit Tembus Rp75 ribu di Pasar Barek Motor Bintan Timur