Hari Ini, Perpat Bentan Demo Tolak Antigen Berbayar di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan

Menjaga Kasus COVID-19 Tetap Landai
Ilustrasi - Petugas saat melakukan tes antigen ke pedagang Pasar Bincen Tanjungpinang (Foto : Adi)

Tanjungpinang – Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bentan akan melakukan unjuk rasa di titik penyekatan Tanjungpinang-Bintan menolak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang yang mewajibkan tes swab Antigen berbayar bagi warga luar Tanjungpinang.

Ketua Perpat Bentan Hasriawady mengatakan, pihaknya menolak kebijakan Pemkot Tanjungpinang yang melakukan tes swab Antigen berbayar di titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain itu, katanya, Perpat Bentan juga mempertanyakan dasar hukum Pemkot Tanjungpinang memberlakukan tes swab Antigen berbayar sebesar Rp150 ribu di titik-titik penyekatan bagi masyarakat Kabupaten Bintan yang masuk Kota Tanjungpinang.

“Besok (Hari ini) Perpat Bentan demo di perbatasan (Tanjungpinang-Bintan), mempertanyakan bayar Antigen Rp150 ribu terhadap masyarakat Bintan yang akan ke Tanjungpinang,” kata Hasriawady dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis (15/7).

Baca juga: Senin Besok, Masuk Tanjungpinang Wajib Antigen di Tempat dan Bayar Sendiri

Menurut Gentong, sapaan akrab Ketua Perpat Bentan itu, pihaknya sangat menghormati kebijakan yang terapkan oleh Pemkot Tanjungpinang selama PPKM Darurat tersebut. Namun, tes swab Antigen berbayar itu dianggap memberatkan masyarakat Kabupaten Bintan

“Masyarakat Tanjungpinang pun banyak ke Bintan, dan kami juga menerapkan PPKM. Tapi kami menghormati masyarakat Tanjungpinang yang datang ke Bintan, tapi tak cekik darah seperti itu, di masa sulit seperti sekarang ini,” tegasnya.

Baca juga: Antigen Berbayar di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan ‘Dikuasai’ Kimia Farma

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, warga yang datang dari daerah lain selain wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dan hasil negatif tes Antigen juga dilakukan kembali tes cepat Antigen di tempat selama PPKM Darurat.

“Nanti, orang yang masuk ke Tanjungpinang, selain menunjukkan sertifikat vaksin dan tes antigen dari daerah asal, warga wajib melaksanakan tes antigen di tempat,” ujarnya, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Sabtu (10/07) lalu.

Selain itu, kata Rahma, biaya tes Antigen itu juga tidak ditanggung Pemkot Tanjungpinang melainkan warga tiba di Tanjungpinang tersebut. Bahkan, jika hasilnya positif COVID-19 maka warga atau penumpang kapal tersebut harus kembali ke daerah asal dan tidak dibiayai pemerintah.

“Bagi yang ketahuan positif, kapal bertanggung jawab kembalikan. Kami tidak terima,” pungkasnya.

Pewarta: Tommy Yandra
Redaktur: Albet