Bintan, Ulasan.co – Penjabat Sementara(Pjs) Bupati Bintan Buralimar memimpin Rapat Terbatas Pelaksanaan Pilkada Sehat di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dihadiri Sekda Bintan dan beberapa OPD terkait, pembahasan difokuskan pada Peraturan Bupati Bintan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Di hari pertamanya bertugas, Buralimar mendengarkan semua laporan terkait kondisi terkini Kabupaten Bintan. Hingga saat ini, angka positif Covid 19 masih dalam ketegori siaga.
“Terlebih dahulu saya ingin memahami kondisi terkini sebelum kita menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak 2020” ujarnya usai memimpin rapat, Senin (28/9) di Ruang Rapat Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Bintan.
Buralimar meminta kepada seluruh OPD terkait untuk dapat melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran secara faktual. Pilkada yang akan berlangsung Desember mendatang tentu akan menyedot kerumunan massa yang harus dibuatkan skema pelaksanaan yang sesuai.
“Bintan saat ini berada pada kategori orange, tapi pada prinsipnya kita ingin masyarakat memahami bahwa euforia Pilkada memang tidak bisa dibendung, namun kesiapan protokol kesehatan juga harus diprioritaskan” tutupnya.