Tanjungpinang – Hasil Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanjungpinang akan digugat Partai Golkar direspons Partai Gerindra. Reaksi terhadap akan gugatan itu disampaikan Sekertaris DPC Gerindra Tanjungpinang Lovita Putri.
Lovita mengatakan, masa sanggahan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Ia menilai sanggahan seharusnya dilakukan pada masa yang sudah ditetapkan.
“Kalau mau menyanggah seharusnya gunakan waktu sanggahan itu,” kata Lovita saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (22/06).
Lovita mengatakan, pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang telah berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Intinya pemilihan itu sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai tatib (tata tertib),” jelasnya.
Baca juga; Golkar Dikabarkan Gugat Hasil Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Ia menuturkan, pihaknya saat ini fokus mempersiapkan pelantikan Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan (Panli) telah menetapkan Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih sisa masa jabatan 2018-2023 pada 10 Mei 2021 lalu.
Endang Abdullah terpilih setelah mengalahkan Politisi Partai Golkar, Ade Angga. Endang pun meraih 15 suara, sedangkan Ade Angga mendapatkan 14 suara.
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab