Jakartra – Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai mencetak sertifikat vaksinasi yang belakangan menjadi tren di Indonesia berisiko menyebabkan kebocoran data pribadi.
Menurutnya, tren pencetakan sertifikat vaksin terjadi karena alasan kepraktisan sebagai syarat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan. Dengan begitu, pengunjung tidak perlu menunjukkan sertifikat di ponsel.
“Karena tidak semua orang memiliki printer, maka sertifikat vaksin dikirimkan ke jasa pencetak. Jasa pencetak secara otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir,” katanya , Rabu (11/8).
“Dan sangat berpotensi disalahgunakan seperti untuk membuat KTP aspal yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online,” lanjutnya.
Menurutnya, menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada di ponsel lebih baik dan lebih aman ketimbang mencetak sertifikat. Sertifikat vaksinasi bisa didapat melalui aplikasi yang disediakan pemerintah, seperti Peduli Lindungi.
“Metode pengecekan Sertifikat Vaksin proaktif menggunakan aplikasi gawai untuk pemindai QR Code di mal atau tempat makan direkomendasikan untuk digunakan dan cukup aman dari sisi keamanan karena dapat mencegah kebocoran data,” kata Alfons.
Sebelumnya, pemerintah telah menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan yang beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku dari 10-16 Agustus 2021. *
Pewarta : cnnindonesia.com
Editor : MD Yasir