IndexU-TV

HMI Tanjungpinang-Bintan Sampaikan 4 Tuntutan Penolakan Tapera ke DPRD Kepri

Tapera
Mahasiswa tergabung di HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan menggelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Pulau Dompak, Jumat 14 Juni 2024.

Mereka datang ke Dompak mengenakan sepeda motor. Saat itu juga mereka langsung mengibarkan bendera HMI dan merah putih, serta membentang tiga spanduk bertulis di depan pintu masuk kantor DPRD Provinsi Kepri. Salah satu spanduk yang bertulis ‘HMI Menolak Tabungan Penindas Rakyat’.

Mereka tidak bisa masuk, dikarenakan puluhan personel Polri sudah berjaga di depan akses masuk Kantor DPRD Provinsi Kepri, dan portal juga diikat dengan tali.

Kondisi itu sempat membuat mahasiswa geram dan kecewa atas sambutan yang diberikan dari pihak DPRD Provinsi Kepri.

Tak lama berselang, anggota DRPD Provinsi Kepri, Harry Yanto langsung menjumpai mahasiswa HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan tersebut.

Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama langsung menyampaikan empat tuntutan di depan anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut.

Keempat tuntutan yang disampaikan, yaitu:

1. Menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah direvisi menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024.

2. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meninjau kembali Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran dikarenakan pasal-pasalnya bertentangan dengan demokrasi dan upaya pemeberantasan korupsi.

3. Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang berpotensi menghidupkan kembali konsep ‘dwifungsi abri’.

4. Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) polri dikarenakan bertentangan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan berekspresi dan privasi, serta prinsip-prinsip demokrasi.

Bagus menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi demontrasi lebih besar, jika tuntutan tidak diindahkan anggota DPRD Provinsi Kepri.

“Apabila segala upaya dan tuntunan kawan-kawan HMI jika tidak diindahkan, maka akan menggelar aksi lebih besar lagi,” sebut Bagus.

Baca juga: Ratusan Buruh Padati Halaman Kantor Wali Kota Batam Tolak Tapera

Saat itu juga, anggota DPRD Provinsi Kepri ini menandatangani surat penolakan atas nama pribadi dari tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut.

“Saya akan menyampaikan ke pimpinan dewan terkait tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa,” singkat Harry. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version