IndexU-TV

HMKBT Minta Pemerintah dan BP Batam Lindungi Hak Warga Rempang

Anggota HMKBT foto bersama usai melaksanakan rapat di Tanjungpinang. (Foto:Dok/HMKBT)

TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Kota Batam-Tanjungpinang (HMKBT) meminta pihak berwajib untuk menghentikan, semua tindak kekerasan yang terjadi di Rempang.

Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Publik HMKB Frando Sipayung menyebut, serangan terhadap warga tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga merampas hak-hak dasar mereka sebagai masyarakat adat yang berjuang untuk menjaga tanah leluhur.

“Tindakan ini mencerminkan ketidakadilan dan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta hak asasi manusia,” kata Frando melalui rilis HMKBT.

Frando juga meminta langkah tegas kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, dalam melindungi hak-hak masyarakat Rempang, serta menuntut kepada pihak kepolisian untuk menghukum keras tindakan premanisme.

“Sejumlah warga terluka karena penyerangan tersebut. Kami meminta untuk segera diusut tuntas,” terang Frando menegaskan.

Sementara itu, Ketua Umum HMKBT Sherly Angelina menilai bahwa aksi kekerasan seperti ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara.

“Untuk itu, kami turut prihatin dan sedih terhadap saudara-saudara kami yang ada di sana. Kami juga berharap pemerintah dapat bijak dalam menyikapi masalah ini,” tutup Sherly.

Exit mobile version