IndexU-TV

Kaleidoskop Hukum dan Kriminal di Batam 2024: Anak Pejabat Dikeroyok hingga Penggerebekan Rumah Pemilik 40 Kg Sabu

BNNP Kepri
Badan Nasional Narkotika Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggerebek rumah pemilik 40 kilogram narkoba jenis sabu di Sukajadi, Kota Batam, Kamis 5 Desember 2024. (Foto: Dok/Randi)

BATAM – Sepanjang tahun 2024, banyak peristiwa hukum dan kriminal seperti narkoba, judi online, PMI dan lainnya terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan beberapa peristiwa tersebut menyita perhatian publik.

Berikut rangkuman peristiwa hukum dan kriminal yang menarik serta menyita perhatian publik sepanjang 2024 di Kota Batam.

1. Seleb TikTok Satria Mahathir Keroyok Anak Dewan di Batam

Seleb TikTok, Satria Mahathir (SM), kini mendekam di sel tahanan Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang karena mengeroyok salah satu penggemarnya yang juga anak anggota DPRD Kepri di malam pergantian tahun, Senin 1 Januari 2024, sekira pukul 1.00 WIB. Pengeroyokan itu terjadi di Barak Kopi di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupan.

Satria atau lebih dikenal Cogil ditangkap bersama tiga rekannya, AS, DJ dan RS, di Batam, pada Rabu 3 Januari 2023.

Mereka berempat bersama-sama mengeroyok RA (16) yang tak lain merupakan fan dari Cogil dan sengaja datang ke kafe itu untuk melihatnya.

“Pelaku ini masih remaja dan salah satu bintang tamu di kafe itu,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Ramadhanto, Jumat 5 Januari 2023.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/seleb-tiktok-satria-mahathir-terancam-5-tahun-penjara-usai-keroyok-anak-dewan-di-batam/

2. Bea Cukai Batam Amankan 1 Kontainer Berisi 30 Ribu Botol Mikol Ilegal

Bea Cukai Batam berhasil mengamankan satu kontainer berisi 30.864 botol minuman beralkohol (mikol) atau 10.057,8 liter di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 26 Januari 2024.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidilah mengatakan, mikol tersbeut berasal sari Singapura dengan tujuan Batam.

“Ditegah di Batu Ampar. Saat ini diamankan di Tanjung Uncang,” kata Rizki, Kamis 1 Februari 2024.

Ia mengatakan, mikol yang ditindak terdiri dari dua golongan yakni, golongan C sebanyak 6.504 botol atau 3.358,8 liter dan golongan A sebanyak 24.360 botol atau 6.699 liter. Diperkirakan mikol tersebut bernilai sekitar Rp 6,9 miliar.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/bea-cukai-batam-amankan-1-kontainer-berisi-30-ribu-botol-mikol-ilegal/?amp=1

3. Marketing Perumahan Tewas Kena Bacok di Batam, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Pria berinisial J, seorang marketing Perumahan Oryza Hill Tiban tewas di depan kawasan Tiban Pajak, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 6 Maret 2024.

Korban ditemukan tewas dengan posisi badan terlentang dengan luka bacok di bagian rahang dan leher. Di lokasi tersebut juga ditemukan parang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membacok korban.

“Benar, ada kasus pembunuhan seorang pria di kawasan Tiban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto.

Pelaku pembacokan yang diketahui berinsial RP langsung menyerahkan diri ke Polresta Barelang. Ramadhanto menyebutkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengetahui motif pembacokan tersebut.

“Masih dalam proses, nanti kami informasikan lagi,” ucapnya.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/marketing-perumahan-tewas-kena-bacok-di-batam-pelaku-serahkan-diri-ke-polisi/?amp=1

4. Tahanan Kejari Batam Nekat Kabur, Lompat dari Mobil saat Perjalanan ke Rutan

Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, berinisial BS nekat kabur dengan cara melompat dari dalam mobil tahanan kejaksaan saat dibawa dalam perjalanan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam.

“Benar, kejadiannya itu hari Rabu 03 April 2024,” kata Tigor Sidabariba melalui sambungan telepon, Kamis 4 April 2024.

Tigor menjelaskan, tahanan yang kabur tersebut terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni pencurian mesin kompresor. Awalnya saat mobil tahanan Kejari Batam dalam perjalanan menuju rutan berhenti di lampu merah Simpang Panbil, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat di Simpang Panbil, BS kabur dengan cara melompat dari dalam mobil tahanan yang sedang berhenti,” ujarnya.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/tahanan-kejari-batam-nekat-kabur-lompat-dari-mobil-saat-perjalanan-ke-rutan/?amp=1

5. Polda Kepri Tangkap 2 Pelansir BBM Subsidi, 420 Liter Solar Disita

Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), meringkus dua pelaku pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar berinisial R dan NL di Jalan Trans Barelang, Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya 420 liter BBM jenis Bio Solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit mobil Toyota Lite Ace, 20 buah jeriken dan 30 bundel surat rekomendasi nelayan untuk pembelian atau pengambilan BBM jenis Bio Solar di SPBN.

“Kedua pelaku merupakan kordinator nelayan di Pulau Ngual, NR berperan mengambil atau membeli solar di SPBN Pulau Setokok, sementara pelaku R berperan sebagai sopir,” ujar Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu 12 Juni 2024.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/polda-kepri-tangkap-2-pelansir-bbm-subsidi-420-liter-solar-disita/?amp=1

6. Promosikan Judi Online, Polisi Tangkap Selebgram Batam

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menangkap seorang selebgram Batam berinisial S (24) karena promosikan judi online di media sosial Instagram.

Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap akibat menyebarkan konten judi online di akun Instagram miliknya.

“Untuk waktu kejadian pada tanggal 19 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian TKP-nya adalah media sosial milik pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Ulasan.co, pelaku sendiri merupakan seorang konten kreator yang memiliki pengikut sekitar 250 ribu follower di Instagram.

Pelaku S ditangkap saat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan patroli siber dan dunia maya pada 19 Juni 2024.

“Personel kami mendapatkan akun Instagram yang mempromosikan konten bermuatan judi online dengan cara mengunggah melalui insta story ” ujar Ade Kuncoro.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/promosikan-judi-online-polisi-tangkap-selebgram-batam/?amp=1

Exit mobile version