IndexU-TV

Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasikan Kejahatan Terorganisir Transnasional ke Pelajar

Karimun
Sosialisasi Transnational Organized Crime (TOC) yang digelar Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun. (Foto: Dok Kanim Karimun)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi kejahatan terorganisir transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC) kepada para pelajar tingkat SMA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan terorganisir transnasional.

Para peserta terdiri dari guru serta  Siswa perwakilan seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk upaya preventif penyebaran informasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada generasi muda penerus bangsa

“Sehingga pada kesempatan kali ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi dengan mengambil tema Transnational Organized Crime (TOC),” katanya, Jumat 19 Juli 2024.

Sementara Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramono Winawan, menjelaskan pemahaman mengenai kejahatan lintas sektoral dalam menghadapi tantangan keamanan global saat ini sangatlah penting.

“Kejahatan terorganisir lintas batas seperti perdagangan manusia, perdagangan narkoba, perdagangan gelap senjata ilegal dan pencucian uang merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan stabilitas regional,” ujar Ramono.

Baca juga: Imigrasi Karimun Periksa TKA yang Bekerja di Sejumlah Perusahaan

Dalam kegiatan itu berjalan diskusi intensif mengenai pengenalan tanda-tanda kejahatan terorganisir dan strategi pencegahannya menjadi fokus utama antara narasumber dan peserta.

Ramono berharap, sosialisasi dapat membangun kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman TOC.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pemberian informasi dan pencegahan terhadap TOC, yang dapat menjadi ancaman serius bagi pelajar dan mahasiswa usia produktif, tentu berpotensi terdampak dari bahaya Transnational Organized Crime tersebut,” ujar dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version