IndexU-TV

Imigrasi Karimun Periksa TKA yang Bekerja di Sejumlah Perusahaan

Imigrasi Karimun
Petugas Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun mendatangi perusahaan yang ada WNA. (Foto: Dok Imigrasi Karimun)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Perusahaan yang didatangi adalah PT Bukit Alam Persada, PT Trimegah Perkasa Utama, PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking dan PT Karimun Marine Shipyard.

Kegiatan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) tersebut termasuk ke dalam Operasi Jagratara dalam rangka pengamanan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, Fajri Dirgantara mengatakan, Operasi Jagratara dilaksanakan sebagaimana arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pengawasan orang asing yang kita lakukan ini dilakukan serentak se Indonesia, untuk memastikan bahwa tidak adanya orang asing yang melanggar atusan saat berada di Indonesia,” kata Fajri, Jumat 29 Desember 2023.

Fajri menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para TKA yang berada di dalam kawasan perusahaan.

Pemeriksaan yang dilakukan berupa kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan, berupa paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melaksanakan kegiatan di perusahaan-perusahaan yang didatangi.

Baca juga: 7 WNA Tiongkok yang Ditangkap Imigrasi Karimun Tidak Berkaitan dengan Love Scamming

Tujuannya untuk mengantisipasi dan juga melakukan mitigasi resiko terhadap situasi maupun kondisi stabilitas negara khususnya, di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

“Hasil operasi yang kita lakukan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya yang terkait,” sebut Fajri.

Namun meski demikian, Fajri menegaskan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Karimun. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version