JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI akhirnya membatalkan rencana untuk membeli jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas pakai Angkatan Udara Qatar.
Adapun nilai kontrak untuk mengakuisisi 12 unit Mirage 2000-5 bekas itu senilai 733 juta euro ($790 juta). Pembatalan itu disampaikan juru bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu 10 Februari 2024 malam.
“Tidak ada pembelian jet Mirage. Meski direncanakan namun dibatalkan. Artinya tidak ada kontrak aktif,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pernyataannya.
Sebelumnya awal Januari 2024 kemarin, Kemhan menyatakan kesepakatan untuk membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas tersebut ditunda.
Alasan penundaan karena kendala fiskal, dan sebagai gantinya Kemhan memutuskan untuk meretrofit jet tempur Sukhoi dan F-16 yang saat ini sudah dioperasikan TNI Angkatan Udara.
Rencana pembelian Mirage 2000-5 bekas sebelumnya telah menuai kontroversi ketika diumumkan tahun lalu. Lantaran mendapat tanggapan DPR RI, yang dinilai jet tempur bekas tersebut sudah tua dan tidak layak.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto, yang juga sebagai kandidat calon presiden (capres) Indonesia untuk Pemilu 14 Februari 2024, telah dikritik kebijakannya mengenai kesepakatan tersebut oleh kandidat capres saingannya.
Tetapi Prabowo membela diri di salah satu debat presiden terkait rencana pembelian jet tempur bekas itu, dengan mengatakan bahwa jet bekas tersebut kondisinya masih layak pakai.
Menurutnya, Mirage 2000-5 bekas Qatar masih bisa dipakai hingga 15 tahun ke depan. Pembelian itu diperlukan sambil menunggu jet tempur baru Dassault Rafale.
Prabowo berupaya untuk memodernisasi armada militer TNI AU yang sudah tua, yang mencakup pembelian jet tempur Dassault Rafale, drone dari Turki dan jet tempur F-15 serta helikopter angkut dari perusahaan AS Boeing dan Lockheed Martin, serta Airbus Military.