iPhone 16 Dilarang Masuk Pasar Indonesia, Ini Alasan Pemerintah

Produk smartphone terbaru Apple yakni iPhone 16. (Foto:Dok/Apple)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melarang Apple untuk memasarkan produk smartphone terbaru mereka iPhone 16 di pasar Tanah Air.

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara mengapa pemerintah masih menahan Apple untuk menjual produk terbarunya iPhone 16 secara langsung di Indonesia.

Dalam rapat kerja seluruh kementerian/lembaga dan badan usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus mengatakan bahwa pihak Apple belum memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

“Terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat yaitu smartphone iPhone 16 dari Apple yang belum bisa masuk ke pasar Indonesia. Karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN, yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa 08 Oktober 2024.

Berdasarkan Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.

“Yaitu skema manufaktur atau pembuatan produk di dalam negeri, kemudian skema aplikasi atau pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri. Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi tersebut,” sambung Agus.

Baca juga: Mr Blitz Resmikan Cabang Baru di Batu 10 Tanjungpinang

Dia menyampaikan, saat ini Apple sudah tidak memiliki izin untuk menjual produknya lagi karena ada izin TKDN yang belum terpenuhi.

“Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang,” tutup Agus.

“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple, karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 Triliun, relatif kecil dibanding produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen investasi antara Apple dengan pemerintah adalah Rp 1,71 Triliun, sehingga masih terdapat gap kekurangan komitmen sekitar Rp 240 Miliar,” sebut dia.

Lebih lanjut, pemerintah juga mendorong agar Apple tidak hanya membentuk akademi, melainkan juga membangun pabriknya seperti pengembangan riset di Indonesia.

“Jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, investasi Rp 240 miliar tadi saya diminta oleh Pak Odo agar saya bicara dengan Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kita dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” ungkap Agus.

Apple secara resmi merilis produk iPhone 16 sejak sebulan lalu, atau 9 September 2024 silam di Amerika Serikat (AS). Namun hingga saat ini belum masuk ke Indonesia.