IndexU-TV

Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Rumah Sakit Adhyaksa Banten
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin, melakukan soft opening dan meresmikan Rumah Sakit  Adhyaksa Banten di Serang. (Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan RI)

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin, melakukan soft opening dan meresmikan Rumah Sakit  Adhyaksa Banten di Serang, Jumat 27 September 2024.

Jaksa Agung atas nama pribadi sekaligus pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan selamat disertai ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

“Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya diterima.

Atas dasar tersebut, Jaksa Agung menuturkan bahwa Kejaksaan dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien. Oleh karenanya, Kejaksaan RI telah menyelesaikan pembangunan dan dapat mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

“Rumah Sakit Adhyaksa Banten diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas,” katanya.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024

Jaksa Agung juga mengungkap bahwa nantinya pelayanan Rumah Sakit Adhyaksa Banten 95% diperuntukkan bagi Masyarakat umum, sedangkan 5% diperuntukkan bagi kepentingan penegakan hukum Kejaksaan.

Guna menyelenggarakan tugas fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan seringkali dihadapkan dengan beberapa hambatan khususnya terkait dengan kesehatan jasmani maupun rohani dari Tersangka atau Terdakwa yang dikenakan tindakan hukum meliputi penahanan, wajib lapor, pencegahan, dan penangkalan.

“Oleh karena itu, eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efesien sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

Jaksa Agung berpesan kepada seluruh pejabat, pegawai, serta personal lainnya di Rumah Sakit Adhyaksa Banten untuk senantiasa menjaga, merawat dan menjadikan gedung ini sebagai sarana untuk selalu dapat memberikan layanan kesehatan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

Acara peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini turut dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Hukum Rildo Ananda Anwar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar. (mba/r/*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version