TANJUNGPINANG – PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bayarkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas selama periode 2024 sebesar Rp4,7 miliar.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Tanjungpinang, Nurul Subekti mengatakan, pembayaran klaim santunan pada 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun 2023.
“Ada peningkatan 34,14 persen dari tahun 2023 lalu. Kalau nominalnya itu tahun lalu Rp3,5 miliar, kalau saat ini Rp4, 7 miliar,” kata Nurul Subekti, Senin 30 Desember 2024.
Dia menyebutkan, untuk cakupan wilayah klaim santunan untuk di beberapa kabupaten/kota seperti Tanjungpinang, Bintan, Anambas dan Natuna.
Nurul merincikan, untuk santunan nominal meninggal dunia tahun 2024 sebesar Rp2,2 miliar, luka-luka Rp2,4 miliar dan cacat tetap Rp97,5 juta.
“Kemudian korban luka-luka ada 65 orang, meninggal dunia 44 orang. Kalau yang cacat tetap itu masuk ke yang luka-luka,” ungkap Nurul.