BATAM – Jelang konser Ariel Noah, Dinas Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Kepulauan Riau, mendatangi Holywings Batam, Selasa (28/06).
Berdasarkan pantauan ulasan.co, para pegawai dan petugas itu mulai mendatangi Holywings Batam sejak pukul 16.45 WIB.
Sesampainya di depan pintu, para petugas berdiskusi dengan petugas penjagaan setempat. Petugas PTSP dan Satpol PP tampak hendak bertemu dengan penanggungjawab tempat tersebut. Tak berselang lama, kedua belah pihak langsung masuk ke dalam gedung untuk berdiskusi.
Kabid Perizinan Dinas PMPTS Batam, Muhammad Teddy Nuh mengatakan , kedatangan rombongan adalah untuk memastikan tempat tersebut memiliki izin. Termasuk izin penjualan minuman beralkohol. “Kami mengecek perizinan yang dimiliki Holywings. Dan, kami melihat ada izinnya,” ucap Tedy.
Meski demikian, masih ada beberapa izin dasar yang belum dimiliki Holywings Batam. Akan tetapi, ia tak merinci izin tersebut. Ia pun meminta agar Holywings Batam segera melengkapi izin tersebut. Jika tidak, tempat itu bisa ditutup.
“Kami juga memastikan kejadian yang terjadi di luar Batam, tak terjadi di Batam,” lanjutnya.
Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta
Ariel Noah dijadwalkan akan tampil di Holywings Batam, Selasa (28/06) malam. (*)