IndexU-TV

JPKP: Ada Kejanggalan Penghentian Kasus Kecelakaan Maut di Km. 7 Tanjungpinang

JPKP: Ada Kejanggalan Penghentian Kasus Kecelakaan Maut di Km. 7 Tanjungpinang
Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menilai terdapat kejanggalan dari penghentian penyelidikan kecelakaan maut di Jalan Peralatan, Km. 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi mengatakan, penghentian kasus itu merupakan hal yang janggal dan aneh. Pasalnya, kejadian di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pusara Abadi itu telah merenggut nyawa warga Kabupaten Bintan, Zulkifli.

“Aneh saja, kok masyarakat sepertinya tidak diberitahu siapa sebenarnya penabrak Zulkifli hingga meninggal dunia, malahan Kasat Lantas menyebutkan bahwa hasil gelar perkara beberapa waktu lalu, itu kesalahan fatal oleh pengemudi roda dua,” ujarnya.

Ia meminta Kasatlantas Polres Tanjungpinang membeberkan siapa sopir yang melindas tubuh Zulkifli hingga tewas.

“Jika memang benar mobil dinas wawako (wakil wali kota) yang melindas, kami meminta Kasat Lantas untuk segera memberitahukan ke masyarakat bahwa memang benar mobil wawako terlibat. Jika tidak benar beritahukan apa alasan penghentian kasus tersebut,” tuturnya lagi.

Menurutnya, jika benar mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah dalam kasus itu terlibat. Endang Abdullah telah melakukan pembohongan publik. Pasalnya, Endang sempat mengatakan, bukan mobilnya yang melindas Zulkifli.

“Dia (Endang) mengatakan bahwa melihat Zulkifli tergelatak dari jarak jauh dan meminta tolong ke dinas PU hingga pihak kepolisian,” tambah Adiya.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut di KM 7, Polisi Sebut Pengendara Motor Lalai

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Hasilnya, berkesimpulan untuk menghentikan proses penyelidikan kejadian itu.

“Tidak ditemukan unsur kesengajaan oleh pengemudi BP 2 dan ada unsur kelalaian dari korban,” ucapnya, Senin (14/03).

Selain itu, Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang juga sudah tidak terlihat di Mapolres Tanjungpinang. Padahal sebelumnya, mobil itu diamankan sejak Rabu (16/02) lalu karena diduga terlibat dalam kasus lakalantas itu. (*)

 

Exit mobile version