Kabar Duka: Jampidum Meninggal Dunia

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Fadil Zumhana
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Fadil Zumhana, meninggal dunia. (Foto: Dok Kejaksaan RI)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Fadil Zumhana, dikabarkan meninggal dunia di usia ke-59 tahun pada Sabtu 11 Mei 2024.

Kabar duka tersebut telah diumumkan Kejaksaan Agung lewat akun Instagram resminya @kejaksaan.ri.

Lewat unggahannya, Kejaksaan Agung menulis kabar meninggalnya Jampidum.

“Innalillahi Wa Innailaihi Roji’un telah berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum). Jaksa Agung beserja jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan. Amin Ya Robbal Alamin,” tulis Kejaksaan RI.

Dilansir dari Okezone, Fadil Zumhana diketahui resmi menjadi Jampidum sejak 2020 usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Fadil merupakan alumus Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Sebelum dipercaya sebagai Jampidum, pria 14 Oktober 1964 pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.

Baca juga: Jampidum Kunjungi Wilayah Kerja Kejati Kepri, Ini Kegiatan dan Pesannya

Fadil sudah malang melintang dalam dunia Adhiyaksa. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010 hingga 2011, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News