Kadispora Tanjungpinang Ungkap Pemicu Perkelahian Peserta Gerak Jalan

Peserta Lomba Gerak Jalan Berkelahi
Tangkapan layar video perkelahian peserta gerak jalan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tanjungpinang Efendi mengungkap peristiwa perkelahian peserta gerak jalan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (13/08).

Keributan itu dipicu karena pengguna kendaraan sepeda motor tiba-tiba menghajar peserta. Selain itu, dari awal kedua peserta yang bertikai dinilai tidak disiplin karena menganggu peserta lain dan pengguna jalan raya.

“Kami panitia sebenarnya sudah membuat komitmen ke peserta sebelum turun, jika melanggar dari aturan, maka sanksinya tidak akan dinilai, artinya diskualifikasi,” kata Efendi.

Terkait peristiwa tersebut, pihaknya mendiskualifikasi kedua belah pihak, serta tidak boleh ikut dalam event berikutnya. Disamping itu, pihaknya menyerahkan masalah tersebut kepada aparat hukum jika memang masalah tersebut tidak selesai.

“Kami tegas kok soal aturannya, selain itu kalau pun memang harus ke hukum, kami juga menyerahkan masalah ini ke aparat hukum,” tegasnya.

Ketua dewan juri lomba gerak jalan 17 Km, Kota Tanjungpinang, Bayu Yogo Pratomo menambahkan, sejak awal barisan peserta 3022-3025, berbaris secara beriringan empat regu sehingga regu barisan lain tidak bisa mendahului.

“Kemudian peserta 3036 memotong sambil berlari di antara barisan itu, sehingga terjadi senggolan dan berujung perkelahian,” katanya.

Sebagaimana diketahui, perkelahian peserta gerak jalan itu viral di media sosial. Peserta berkelahi adalah nomor 3022 sampai 3025 asal PJRB Tanjung Unggat dengan nomor peserta 3036 baju putih nama peserta Radta Racik.

Baca juga: Peserta Gerak Jalan di Tanjungpinang Berkelahi, Kena Sanksi Diskualifikasi dan Dilarang Tampil Lagi

Baca juga: Viral Diduga Peserta Gerak Jalan 17 Km Tanjungpinang Berkelahi saat Lomba

Polisi Belum Terima Laporan

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang sejauh ini belum ada menerima laporan terkait perkelahian peserta gerak jalan tersebut.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak ada menahan peserta atau oknum-oknum yang terlibat pertikaian gerak jalan 17 KM di Jalan Basuki Rahmat.

“Belum ada laporan apapun. Sama saya sudah cek juga, tak ada yang ditahan polisi,” kata Giofany.

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik antara kedua belah pihak yang berselisih.

“Kayaknya udah duduk lah mereka, udah beres. Tapi kalau laporan atau yang ditahan tu tak ada,” ungkapnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News