Kadiv Humas Polri Benarkan Teddy Minasaha Positif Narkoba

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo membenarkan jika hasil tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif menggunakan narkoba.

Hasil itu berdasarkan pemeriksaan tes laboratorium, dengan urine dan rambut. “Ya (positif) di urine, darah, rambut pakai lab,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prastyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10) dikutip dari cnnindonesia.

Selain itu, pihak Mabes Polri mengatakan bahwa, Irjen Pol Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, kabar Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Teddy Minahasa yang ditangkap Tim Propam Mabes Polri lantaran diduga menjual barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Teddy menjual barang haram tersebut, kepada seseorang yang merupakan ‘mami’ dan juga pengusaha diskotik di Jakarta bernama Linda seharga Rp300 juta. Selain Teddy, seorang perwira menengah berpangkat AKBP juga diamankan.

Barang bukti tersebut, awalnya merupakan tangkapan salah satu Polres Bukit Tinggi sebanyak 41, 4 Kilogram (Kg). Kemudian Teddy meminta barang bukti sebanyak 10 Kg.

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Jual Sabu 5 Kilogram kepada ‘Mami’ Rp300 Juta