Kajati Kepri Beri Pesan Khusus Kepada Kepala Sekolah saat Deklarasi Pendidikan Antikorupsi

Kajati Kepri Beri Pesan Khusus Kepada Kepala Sekolah saat Deklarasi Pendidikan Antikorupsi
Kajati Kepri Hari Setiyono (Foto: istimewa)

Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono, memberikan pesan khusus kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB saat deklarasi implementasi pendidikan antikorupsi tahun ajaran 2021/2022 lingkungan Pemerintah Proinsi Kepri di Swiss Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (23/12).

Kajati Hari Setiyono menjadi keynote speaker dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kepri.

Hari menyampaikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan menjelaskan apa itu tindak pidana korupsi, aspek yang mempengaruhi terjadinya korupsi, faktor penyebab korupsi serta dampak atau akibat terjadinya korupsi.

“Kita semua harus menjadi subjek pemberantasan korupsi, tidak saja aparat pemerintah, sektor swasta, bahkan keluarga harus mempunyai komitmen bersama untuk memberantas korupsi termasuk dunia pendidikan,” kata Kajati Kepri dalam keterangan tertulisnya diterima.

Ia menuturkan, Kejati Kepri terdapat beberapa program mengenai implementasi pendidikan antikorupsi pada tahun 2021 yakni Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Pesantren dan Program Jaksa Menyapa di RRI stasiun Tanjungpinang.

Baca Juga: Kajati Kepri: Waspada Omicron, Imbau Warga Adhyaksa Tidak Berpergian saat Libur Nataru

Dalam kesempatan itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri, Lambok MJ Sidabutar, menjelaskan terkait materi pembentukan karakter siswa melalui kurikulum antikorupsi dengan memaparkan latar belakang maraknya tindak pidana korupsi, di antaranya efek euforia otonomi daerah dan reformasi penganggaran.

Asintel menjelaskan alur pengalokasian dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Diharapkan tidak tidak terjadi penyimpangan terkait penggunaan dana alokasi khusus di sektor pendidikan, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Asintel.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan pendidikan antikorupsi sejak dini.

“Tentunya sangat dibutuhkan guna menyiapkan generasi penerus bangsa yang berintegritas serta antikorupsi,” kata Gubernur Kepri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *