Kajati Kepri: Waspada Omicron, Imbau Warga Adhyaksa Tidak Berpergian saat Libur Nataru

Kajati Kepri: Waspada Omicron, Imbau Warga Adhyaksa Tidak Berpergian saat Libur Nataru
Kajati Kepri Hari Setiyono foto bersama denga Gubernur Kepri dan Forkopimda Kepri (Foto: istimewa)

Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulaun Riau (Kajati Kepri) Hari Setiyono mengimbau warga Korps Adhyaksa untuk mewaspadai varian baru COVID-19 Omicron saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kajati Kepri menyampaikan imbauan di sela-sela mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2021 di lapangan Upacara Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Batam, Kamis (23/12).

Kajati Hari meminta kepada keluarga korps Adhyaksa sebaiknya tidak berpergian saat perayaan libur Nataru demi menekan penyebaran COVID-19.

“Meski kasus COVID-19 melandai, kita harus tetap waspada dengan adanya varian baru Omicron. Sebaiknya tidak berpergian saat libur Natal dan Tahun Baru,” kata Kajati Kepri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Jendra Firdaus.

Baca Juga: Kajati Kepri Paparkan Capaian Kerja Ke Komisi III DPR RI

Dalam apel gelar pasukan itu bertindak menjadi Inspektur Upacara dan membacakan amanat Kapolri, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Selain dihadiri Pangkogabwilhan I, Kapolda Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri dan unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau lainnya, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Batam .

Apel gelar pasukan tersebut dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *