TANJUNGPINANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kepulauan Riau (Kepri), Mahbub, melantik 68 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat 22 Desember 2023.
Pengangkatan PPPK kedua ini merupakan hasil optimalisasi pada seleksi calon PPPK tahun anggaran 2022. Sebelumnya, Kanwil Kemenag Kepri sudah melantik 191 PPPK pada 15 Agustus lalu.
Usai pelantikan, Kakanwil Kemenag Kepri meminta kepada PPPK yang telah diangkat menjadi bagian dari ASN tersebut untuk terus meningkatkan kompetensi diri karena ini merupakan tuntutan zaman.
“Silakan upgrade (kemampuan) diri. Ini tuntutan zaman karena kemampuan kompetensi tidak bisa dihindari lagi,” kata Mahbub.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Progresif Kepri Bekali UMKM Hadapi Era Ekonomi Kompetitif
“Kontrak PPPK 5 tahun, siapa tahu ke depan ada tes kompetensi untuk melanjutkan kontrak. Jadi jangan lengah untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja,” katanya lagi.
Ia menuturkan, ASN Kemenag bekerja berdasarkan aturan dan wajib memenuhi target kinerja. Terlebih PPPK mendapat hak yang kurang lebih sama dengan PNS, yakni hak cuti, jaminan perlindungan, dan pengembangan kompetensi. PPPK juga harus menaati peraturan dan etika organisasi serta bisa bekerja secara tim.
“Hati-hati jangan melanggar aturan dan etika, etika itu aturan tidak tertulis pada kantor. Birokrasi kita juga butuh kerja tim bukan superman yang main sendiri, seseorang bisa dinilai selain dari kemampuan akademik, sosial kultural, juga kemampuan berkolaborasi, karena ada target kerja ada target tim, target perseorangan, dan target lembaga,” ujar Mahbub.
Mahbub juga meminta kepada kepala satker tempat PPPK bertugas sesuai SK yang diterimanya agar memberikan pembinaan kepegawaian.
“Saya titip kepada pejabat dan bagian kepegawaian untuk melakukan pembinaan pegawai. Bagaimana pun seorang ASN wajib mendapatkan pembinaan baik secara langsung dan tidak langsung. Maupun dalam bentuk penugasan, agar capaian kinerja yang direncanakan tercapai,” ucapnya.
Pelantikan PPPK Dilaksanakan Secara Serentak se-Indoensia
Pelantikan ini serentak dilaksanakan Kemenag dengan melantik 10.300 orang PPPK se-Indonesia secara hybrid (luring dan daring).
Sebelumnya, Sekjen Kemenag RI Nizar Ali dalam arahannya mengatakan, pelantikan ini adalah pencapaian Kementerian Agama yang luar biasa. Ini adalah bentuk rekognisi pemerintah kepada eks tenaga honorer/ PPNPN (Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri) yang telah berjuang memberikan pelayanan kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Program Language Swap Solusi Belajar Bahasa Inggris Gratis di Batam
“Selamat kepada para PPPK, ini proses panjang yang luar biasa yang tidak bisa terlupakan. Karena ini bentuk ikhtiar yang muaranya adalah upaya terbaik dalam pengabdian,” katanya.
“Pengangkatan ini adalah bentuk rekognisi kepada para PPNPN, sebagai bentuk kehadiran negara yang fair kepada mereka yang berjuang di pojok-pojok negeri,” kata Nizar dalam sambungan zoom meeting, di Kantor Pusat Kemenag RI, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta.
Nizar berharap PPPK yang dilantik hari ini adalah SDM (sumber daya manusia) yang ekstraordinary (luar biasa) karena mengabdi di kementerian yang juga ekstraordinary yang memiliki satuan kerja terbanyak se-Indonesia. PPPK diharapkan dapat mewujudkan konsep ASN yang Smart & Moderat.
“Kementerian Agama adalah kementerian ekstraordinary sehingga SDMnya juga harus ekstraordinary dalam memberikan pelayanan. Kemenag berharap PPPK bisa membawa misi menghadirkan moderasi beragama di tengah keberagaman Indonesia, bisa memenuhi semua aspek sebagai ASN yang bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga konsep ASN yang Smart & Moderat terwujud,” ungkapnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News