IndexU-TV

Kaleidoskop Hukum dan Kriminal di Batam 2024: Anak Pejabat Dikeroyok hingga Penggerebekan Rumah Pemilik 40 Kg Sabu

BNNP Kepri
Badan Nasional Narkotika Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggerebek rumah pemilik 40 kilogram narkoba jenis sabu di Sukajadi, Kota Batam, Kamis 5 Desember 2024. (Foto: Dok/Randi)

7. Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 8 PMI Ilegal ke Malaysia

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pengiriman delapan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural alias illegal ke Malaysia.

Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKP Bazaro Gea mengatakan, para korban tersebut ditemukan di sebuah rumah penampungan milik pelaku berinisial HB di kawasan Sambau, Nongsa, Kota Batam.

HB mengakui bahwa delapan orang tersebut memang direncanakan untuk diberangkatkan ke Malaysia dan telah tinggal di rumahnya selama lima hari.

“Korban dan pelaku penampungan beserta barang bukti kemudian digiring ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Bazaro, Sabtu 11 Juli 2024.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/ditpolairud-polda-kepri-gagalkan-pengiriman-8-pmi-ilegal-ke-malaysia/

8. Pria Bertopeng Rusak Tempat Ibadah Vihara di Sagulung

Seorang pria bertopeng menyerupai ninja melakukan perusakan di Vihara Dharma Murni, Jalan Kaveling Lama, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau,Rabu malam 7 Agustus 2024.

Menurut penjaga vihara, Pe Nya, pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut datang menggunakan sepeda motor dan memasuki vihara sekitar pukul 20:30 WIB. Dengan sebilah pisau, pelaku merusak beberapa barang.

“Dia (pelaku) masuk memakai pakaian serba hitam dengan ikat kepala merah, seperti ninja membawa parang,” ujar Pe Nya, Kamis dini hari 8 Agustus 2024.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa diduga pelaku telah diamankan. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku diduga pelaku memiliki gangguan jiwa, namun akan kita pastikan dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap psikologinya” katanya.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/pria-bertopeng-rusak-tempat-ibadah-vihara-di-batam/?amp=1

9. Aksi 2 Pencuri Hajar Karyawan Alfamart di Batam Terekam CCTV

Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di salah satu Alfamart yang terletak di kawasan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin malam 2 September 2024. Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko ritel tersebut.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Ulasan.co, terlihat dua pria memakai helm mengancam seorang karyawan perempuan dengan menggunakan pisau. Tampak pula pelaku melancarkan sejumlah aksi kekerasan terhadap karyawan yang terlihat ketakutan tersebut.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi, membenarkan kejadian ini. “Kejadiannya pas toko mau tutup, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, karyawan toko hanya menutup tiga rolling door dari empat pintu ruko tersebut, dan satu pintu masih terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul menambahkan bahwa salah satu korban mengalami luka pada tiga jari tangan sebelah kanan karena sempat melakukan perlawanan.

“Saat ini, kepolisian sedang mengejar pelaku dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” ujarnya.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/pencuri-hajar-karyawan-alfamart-di-batam-aksi-2-pelaku-terekam-cctv/?amp=1

10. 7 Bintara Polresta Barelang Dipecat Terkait Penyalahgunaan Barang Bukti Narkoba

Sebqnyak tujuh anggota Polresta Barelang kembali dipecat tidak hormat karena tersandung kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu satu kilogram.

Pemecatan ketujuh bintara tersebut berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba yang melibatkan oknum personel polisi di Satresnarkoba Polresta Barelang.

Pemecatan mereka menyusul tiga perwira sebelumnya, yakni Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Berelang, Kota Batam, Kompol Satria Nanda, bersama dua perwira berpangkat Iptu dan Ipda berinisial SP dan AF.

“Iya benar hasil keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi ulasan.co pada Kamis 12 September 2024.

“Mereka dikenakan Pasal 13 ayat 1 PPRI No.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 tahun 2022 tentang penyalahgunaan (lahgun) Narkoba,” katanya lagi.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/7-bintara-polresta-barelang-dipecat-terkait-penyalahgunaan-barang-bukti-narkoba/?amp=1

11. Polda Kepri Gerebek Markas Judol di Apartemen Aston Batam

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek markas judi online di kamar nomor 12 lantai 2 dan kamar nomor 2 lantai 17 di Apartemen Aston, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat 22 November 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Ditreskrimum Polda Kepri menangkap 11 orang WNI yang terdiri dari 2 orang pemilik situs judi online berinisial CW (24) dan DN (23) serta 9 orang operator berinisial AB, FJ, AI, ZA, WF, AD, SF, I dan AF.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, jumlah orang yang bermain dalam situs judi online milik pelaku mencapai 5.800 orang per hari dengan minimal deposit Rp50 ribu per orang. Dari aktivitas tersebut, pelaku dapat meraup omzet lebih dari Rp1 miliar per bulan.

“Mereka yang bekerja di sini tidak bisa keluar dari pekerjaan ini karena KTP dan ijazah mereka ditahan oleh CW, kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut,” terang Yan Fitri.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/polda-kepri-gerebek-markas-judol-di-apartemen-aston-batam-11-orang-ditangkap/?amp=1

12. BNNP Kepri Gerebek Rumah Pemilik Sabu 40 Kg di Sukajadi Batam

Badan Nasional Narkotika Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menggerebek rumah terduga pemilik 40 kilogram narkoba jenis sabu di Sukajadi, Kota Batam, Kamis 5 Desember 2024.

Diketahui, petugas BNNP Kepri melakukan penggerebekan di dua lokasi, yaitu lokasi pertama di Jalan Cemara Mas nomor 10, Bukit Indah Sukajadi, Batam Kota dan lokasi kedua di Perumahan Palm Beach Blok A2 No. 20,  Lubuk Baja, Batam.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat mengatakan, pengungkapan pelaku berawal dari diamankan tujuh orang dari penangkapan awal di Perairan Nongsa, Batam.

“Hasil pengembangan dapatlah bos diduga pemilik narkoba jenis sabu seberat 40 Kg,” katanya di lokasi.

Selengkapnya baca di sini https://ulasan.co/bnnp-kepri-gerebek-rumah-pemilik-sabu-40-kg-di-sukajadi-batam/?amp=1

Exit mobile version