BATAM – Pihak kepolisian mengungkap pengakuan korban kapal kayu tenggelam tujuan Malaysia di Perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (15/11).
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono mengatakan, kapal tenggelam pada Senin (14/11) malam. Pada kejadian tersebut, terdapat satu korban selamat yakni Zuraidah (45) asal Aceh.
“Korban selamat atas nama Zuraida dan satu korban perempuan meninggal dunia. Korban selamat dirawat di RS Bhayangkara,” katanya.
Ia menjelaskan, Zuraidah saat ini masih dalam kondisi lemas usai terombang-ambing di laut sejak malam tadi . Oleh sebab itu, korban harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Korban sempat mengaku, ia melewati hutan-hutan dan perbukitan sebelum akhirnya tiba di dermaga untuk naik ke kapal.
“Korban juga menceritakan bahwa dia berangkat dari Aceh menggunakan jalan darat dan naik kapal melalui pelabuhan Dumai, Riau. Saat tiba di pelabuhan Sekupang, korban melakukan perjalanan kurang lebih satu jam ke tempat pemberangkatan,” tuturnya.
AKBP Sudarsono melanjutkan, pihaknya belum dapat meminta keterangan lengkap dari korban karena kondisi kesehatan yang belum stabil pasca kejadian tersebut.
Baca juga: Flash: Kapal Kayu Tujuan Malaysia Tenggelam di Perairan Batam
Selain itu, pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan pengiriman PMI ilegal pada kasus tersebut. “Saat ini masih kami dalami apakah kapal tersebut mengangkut PMI ilegal atau bukan,” ujar AKBP Sudarsono.
“Pengakuan korban mau berangkat ke Malaysia. Di dalam boat pancung itu keterangan korban ada tujuh orang, satu orang tekong dan satu ABK sedangkan sisanya penumpang. Masih kami dalami Keterangan yang ada,” pungkasnya. (*)