Karimun Power Plan Siap Beroperasi, Target Suplai Listrik 10 Megawatt

Kegiatan seremoni berdirinya PT Karimun Power Plan untuk menyuplai listrik bagi kebutuhan industri. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Perusahaan penyuplai listrik untuk kawasan industri di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) PT Karimun Power Plant (KPP) segera beroperasi.

Hal tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan Parkir Rempak, Kecamatan Meral, Rabu 7 Februari 2024.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Rizki Faisal bersama dan FKPD Kabupaten Karimun.

Pembangkit listrik PT KPP menggunakan tenaga surya dan biomassa.

Aunur Rafiq mengatakan PT KPP telah menginvestasikan dana sekitar Rp 1,1 triliun, dan mampu memasok daya listrik sebesar satu megawatt (Mw) untuk tahap awal.

“Pada tahap awal ini, daya yang dapat dihasilkan 1 Mw. Sudah ada perusahaan yang menjajaki suplai listrik dari PT KPP ini,” kata Rafiq.

Pengembangan juga terus dilakukan PT KPP hingga akhir tahun 2024 yang menyatakan sanggup menyediakan pasokan listrik hingga 10 Mw.

Ditargetkan sebesar 5Mw berasal dari pembangkit panel surya, 2 Mw dari biomassa dan 3 Mw cadangan batrai.

“Pemerintah Daerah tentunya sangat mengapresiasi. Sebab ke depannya kebutuhan listrik untuk industri di zona 2 dapat dipenuhi oleh PT KPP,” ucap Rafiq.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal mengatakan dengan adanya perusahaan penyuplai listrik maka investor akan semakin tertarik dengan Karimun.

“Jika semakin banyaknya investor masuk, tentunya masyarakat Karimun akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Tentunya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi,” sebut Rizki.

Selanjutnya lahan yang akan digarap oleh PT KPP dengan luas sekitar 18,5 hektare. Lahan tersebut akan difungsikan untuk penambahan daya dari panel pembangkit listrik tenaga surya.

Selain itu, daya listrik juga dihasilkan dari biomassa seperti limbah dari komponen kelapa, sagu dan kayu akasia. Ini merupakan bentuk pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi emisi karbon.