Kasat Lantas Polres Karimun: Orang Tua Jangan Biarkan Anak Bawah Umur Bekendara

Anak-anak bawa motor
Anak-anak sedang membawa sepeda motor di Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepala Satuan Kasat (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengimbau kepada orang tua tidak memberikan kendaraan ke anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan Brian setelah banyaknya anak-anak yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Terakhir, dua kakak beradik meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan du Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

“Kepada orang tua jangan biarkan anak anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, wujud sayang orang tua dengan mengawasi dan membatasi anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang belum sesuai usianya,” kata Brian, Jumat (02/06).

Brian menyebutkan, pihaknya masih banyak menemukan anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Bahkan tidak jarang anak-anak itu tidak menggunakan atribut kelengkapan berkendara.

“Masih banyak ditemukan. Harapan kami orang tua bisa memperhatikan keselamatan anak-anaknya,” katanya.

Selain itu, Brian juga meminta kepada sekolah untuk menggiatkan lagi penanaman kedisiplinan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Sekolah harus melarang untuk siswa membawa sepeda motor ke sekolah dan memberikan sanksi bagi siswa yang melanggar,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Dalami Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Pangke Karimun

Selain itu, menurut Brian peranan guru dan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat langsung sangat penting. Misalnya, memberikan pengawasan dan edukasi tentang bahayanya mengendarai sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur.

“Mari kita semua menjadi agen perubahan dalam berlalu lintas, ubah mindset bahwa tertib berlalu lintas ini menjadi kebutuhan kita bersama. Kelengkapan berkendara adalah yang utama sebelum berkendara,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News