Kasatlantas Polres Bintan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang PDF

Kepala Satlantas Polres Bintan, AKP Khapandi. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), AKP Khapandi, meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan berkedok surat tilang berbentuk PDF.

“Surat tilang itu dikirim oknum tak bertanggung jawab kepada masyarakat melalui pesan WhatsApp (WA), SMS maupun email,” ujar AKP Khapandi di Bintan, Rabu (04/10).

AKP Khapandi menyebutkan, surat tilang yang di kirim berbentuk surat dan diantar langsung ke alamat tertera di KTP maupun STNK pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Untuk saat ini, kita masih tilang di tempat jika pengendara melanggar lalu lintas,” katanya.

Baca juga: Kadishub Kepri: Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Tanjungpinang

Baca juga: Satlantas Polres Bintan Tilang 120 Kendaraan Sepanjang Mei Ini

Alasan dia, pihaknya belum memiliki kamera CCTv yang dipasang di lampu merah di Bintan. Lanjut, kata dia, pihaknya juga tidak menerapkan surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan.

“E tilang hanya di Tanjungpinang. Itu baru sosialisasi. Kita belum,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News