IndexU-TV

KBB Kepri Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Bintan di MK

Ketua KBB  Kepri, Budi Prasetyo
Ketua KBB  Kepri, Budi Prasetyo. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Bintan 2024 saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya sebagai pemohon dan kita juga sudah siapkan kuasa hukum saat sidang di MK nanti,” kata Ketua KBB  Kepri, Budi Prasetyo di Bintan, Sabtu 13 Desember 2024.

Baca juga: KPU Bintan Siap Hadapi Gugatan di MK

Selain kuasa hukum, kata Budi, juga sudah menyiapkan alat bukti berbagai pelanggaran ditemukan menjelang sampai pelaksanaan Pilkada Bintan 2024

Seperti alat bukti berupa pelanggaran penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dilakukan secara masif di tingkat kecamatan, hadirnya kepala dinas, hingga gangguan banjir tersebar di 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan Pilbup Bintan pada 27 November 2024.

“Kita juga sudah siapkan saksi, jika dibutuhkan saat sidang MK nanti,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version