BINTAN – Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Bintan 2024 saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya sebagai pemohon dan kita juga sudah siapkan kuasa hukum saat sidang di MK nanti,” kata Ketua KBB Kepri, Budi Prasetyo di Bintan, Sabtu 13 Desember 2024.
Baca juga: KPU Bintan Siap Hadapi Gugatan di MK
Selain kuasa hukum, kata Budi, juga sudah menyiapkan alat bukti berbagai pelanggaran ditemukan menjelang sampai pelaksanaan Pilkada Bintan 2024
Seperti alat bukti berupa pelanggaran penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dilakukan secara masif di tingkat kecamatan, hadirnya kepala dinas, hingga gangguan banjir tersebar di 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan Pilbup Bintan pada 27 November 2024.
“Kita juga sudah siapkan saksi, jika dibutuhkan saat sidang MK nanti,” sebutnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News