BATAM – Tiga unit mobil sport mewah dua unit merek Nissan Nismo dan Honda NSX bodong diamankan Direktorat Reserse Kriminil Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/07).
Kini ketiga mobil itu terparkir di halaman Polda Kepulauan Riau, Rabu (13/7). Sebelumnya, tiga mobil sport itu kedapatan melaju di kawasan Penuin Batam menuju gudang kosong ke arah Lubuk Baja.
Lantas pihak Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminil Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menjaring tiga unit mobil mewah tersebut karena diduga melanggar kepabeanan.
“Sebelumnya Senin (11/7) lalu, kita melihat ada tiga unit mobil sport yang sedang melaju di daerah Pinuin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam,” ujar Kasubdit 1 Ditkrimsus Polda, Kompol Farouq Oktora, Rabu (13/7).
Awalnya mobil-mobil mewah ini melaju kencang dan dilakukan pengejaran oleh tim Ditreskrimsus, dan berhasil diamankan di salah satu gudang kosong.
“Ya. Kita amankan di salah satu gudang kosong tempat penitipan sementara di kawasan Baloi,” kata dia.
Farouq menjelaskan, mobil sport tersebut diketahui berasal dari Singapura dan baru saja keluar dari salah satu pelabuhan di Kota Batam.
“Mobil sport dan pemilik gudang kita bawa ke Polda Kepri, dan kita lakukan pemeriksaan dan rencananya pada hari ini kasusnya akan kita limpahkan ke Bea dan Cukai Batam,” jelas Farouq.
Sementara itu, pengemudi mobil sport berhasil kabur saat melakukan pengejaran oleh petugas.
“Terkait pemiliknya masih kita lakukan penyelidikan, semoga cepat terungkap,” ucapnya demikian.
Diketahui, harga mobil-mobil sport yang diamankan tersebut berkisar ratusan juta.