Kejahatan Modus Love Scamming 88 WNA Cina di Batam Rugikan Korban Capai Rp20 Miliar

Kejahatan Love Scamming WNA Cina
Puluhan WNA Cina pelaku kejahatan Love Scamming saat diamankan di Polda Kepri, Kota Batam. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Kejahatan love scamming yang dilakukan 88 warga negara asing (WNA) asal Cina di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merugikan para korbannya mencapai Rp20 miliar.

“Kerugian yang dialami oleh korban-korban yang ada di Cina itu hampir dengan 10.000 Yuan atau Rp20 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (30/08).

Menurut Nasriadi, para pelaku telah menjalankan aksinya di gedung kawasan Industri Kara, Kota Batam, kurang lebih dua bulan.

“Tindak kejahatan tersebut mereka lakukan di tempat itu baru dua bulan. Kita masih mendalami apakah dua bulan sebelumnya mereka sudah menjalankam aksinya di tempat lain,” kata dia.

Ia pun mengungkapkan, Batam dipilih para pelaku karena berbatasan dengan negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.

“Mereka mencari tempat yang berbatasan langsung dengan negara lain. Contoh kemarin di Kalbar (Kalimantan Barat). Batam juga, kalau ada penggerebekan mereka gampang kaburnya, melalui pelabuhan-pelabuhanyang ada di Batam ini atau bandara,” kata dia.

Sementara itu, para WNA Cina yang telah menjadi tersangka tersebut masuk ke Batam secara resmi.

Mereka datang melalui jalur yang bervariasi, ada yang masuk melalui laut atau pelabuhan, dari Singapura ke Batam ada juga melalui udara yang dari Cina ke Jakarta lalu ke Batam.

“Kita sudah cek ke Imigrasi. Mereka masuk secara bervariasi, ada dari Singapura ke Batam ada dari Cina ke Jakarta lalu ke Batam. Mereka datang berkelompok. Masuk secara legal,” kata dia.

Baca juga: Ini Penampakan Puluhan WNA Cina Pelaku Kejahatan Modus Love Scamming di Batam

Pihaknya saat ini juga masih mendalami kepemilikan tempat yang dijadikan markas kejahatan lintas internasional tersebut.

“Kita sedang tukar data. Siapa yang punya tempat atau siapa yang menyediakan akan dalami,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News