Kejari Karimun Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Difasilitasi Mas Kawin

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepri. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar kegiatan nikah massal, Sabtu 27 Juli 2024.

Saat ini Kejari Karimun telah membuka pendaftaran, bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara gratis hingga tanggal 19 Juli 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun, Rezi Dharmawan mengatakan kegiatan nikah massal ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adyaksa Dharmakarini ke-24.

Direncanakan, kegiatan nikah massal akan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Jalan A Yani, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

“Pendaftaran sampai tanggal 19 Juli 2024. Jadi silahkan masyarakat yang ingin mendaftar, khususnya bagi pasangan yang belum melaksanakan pernikahan sesuai ketentuan undang-undang,” kata Rezi, Kamis 4 Juli 2024.

Usai pendaftaran, berkas-berkas yang dilampirkan pasangan akan diverifikasi oleh Pengadilan Agama. Jika sudah sesuai ketentuan, maka Kementerian Agama melalui KUA akan mengeluarkan surat resmi.

“Ini tidak ada batasan peserta, jadi silahkan mendaftar,” sambung Rezi.

Bagi pasangan yang ikut menjadi peserta, Kejari Karimun juga memberikan fasilitas berupa mas kawin, gratis biaya nikah, dekorasi dan foto.

Apabila masyarakat berminat melakukan pendaftaran, Info selanjutnya dapat menghubungi panitia kegiatan di nomor 0813-6496-0271.

“Ini juga sembari memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang bagaimana pernikahan yang legal dan sesuai dengan ketentuan agama dan pemerintah. Kami harap kegiatan ini dapat membantu masyarakat,” ungkapnya.