Kelurahan Harjosari Jadi Pilot Project Kampung Bebas Narkoba di Karimun 

Peresmian Kelurahan Harjosari Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Penandatanganan komitmen anti narkoba di kegiatan peresmian kampung bebas narkoba Kelurahan Harjosari. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), disiapkan sebagai pilot project kampung bebas narkoba.

Peresmian kampung bebas narkoba tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen di Kantor Lurah Harjosari, Selasa (08/08).

Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono mengatakan, dipilihnya Harjosari karena tingkat pidana narkoba yang rendah.

“Tahun 2022 di Harjosari terdapat dua kali pengungkapan kasus narkoba, yaitu pada Januari dan Juli. Sampai saat ini tingkat terjadinya tindak pidana narkotika di Harjosari minim, sehingga layak dijadikan kampung bebas narkoba,” kata Herie.

Herie menambahkan, dengan pembentukan kampung bebas narkoba di Harjosari maka nantinya seluruh kelurahan dan desa di Karimun.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan. Bapak Kapolres Karimun mengharapkan masyarakat peran aktif pemberantasan,” ujarnya.

Sebagai kampung bebas narkoba, Polres Karimun, sebut Herie, akan melakukan optimalisasi dengan penyuluhan dan inovasi-inovasi kepada warga Harjosari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah yang ikut menghadiri pembentukan mengatakan masalah narkoba tidak ada habisnya.

“Narkoba ini masalah kita bersama, baik bagi masyarakat sampai daerah. Oleh karena itu Presiden menyatakan perang terhadap narkoba. Yang artinya narkoba sudah merambah ke seluruh lini masyarakat,” kata Firmansyah.

Firmansyah mengapresiasi pembentukan kampung bebas narkoba oleh Polres Karimun. Karena inovasi membentuk kampung bebas narkoba merupakan tindakan preventif, untuk membangkitkan semangat masyarakat menyadari adanya ancaman narkoba di lingkungannya.

Baca juga: Anak Wakil Bupati Karimun Ditangkap Polisi Kasus 1,9 Kg Sabu

Sementara Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi mengimbau, jika ada masyarakat yang ingin bebas dari keterikatan narkoba maka bisa datang untuk menjalani rehabilitasi.

“Kalau ada masyarakat Harjosari yang butuh rehat datanglah ke BNN. Biaya gratis. Jangan sampai setelah ditangkap baru mau direhabilitasi. rahasia dijaga,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News