Kemarin, Empat Anggota Polda Kepri Dilaporkan, Kejari Bintan Tahan Lurah dan Notaris

Polda Kepri
Mapolda Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

Tanjungpinang – Sejumlah informasi penting terjadi di Kepulauan Riau pada Jumat (28/01) kemarin, mulai dari empat anggota Polda Kepri dilaporkan ke Propam Mabes Polri hingga Kejaksaan Negeri Bintan tahan lurah dan notaris.

Bagi Anda yang belum sempat mengikutinya, berikut ulasan singkatnya;

1. Empat Anggota Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Empat oknum anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri terkait dugaan pemerasan.

Keempat oknum anggota yang bertugas di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dilaporkan adalah berinisial DN, YA, DM dan JK, sedangkan pelapornya adalah Junan Gunawan Panjaitan, warga Batam.

Selengkapnya: Empat Anggota Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Pemerasan

2. Gagak Hitam dan PBB Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam

Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) Batam, Kepulauan Riau menggelar unjuk rasa di kantor Wali Kota Batam, Jumat (28/01).

AMPB yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gagak Hitam dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) menuntut pemerintah untuk segera merelokasi para pengungsi Afghanistan.

Selengkapnya: Gagak Hitam dan PBB Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Ini Tuntutannya

3. Kejari Bintan Tahan Tersangka Lurah dan Notaris Kasus Mafia Tanah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau tahan dua orang tersangka kasus mafia tanah.

Dua tersangka yang ditahan adalah Samsudin selaku Lurah Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, dan Ratu Aminah seorang notaris.

Selengkapnya: Kejari Bintan Tahan Tersangka Lurah dan Notaris Kasus Mafia Tanah

Masih banyak berita menarik lainnya yang dapat Anda ikuti di ulasan.co. (*)

 

Penulis: Muhamad Islahuddin, Andri Dwi SasmitoEditor: Muhammad Bunga AshabSumber Berita