Kemarin, Perjalanan Antarpulau Bebas Antigen, Bocah Diterkam Buaya Ditemukan

Jasad Bocah Diterkam Buaya Ditemukan
Jasad korban saat berada di kamar jenazah RSUD Raja Ahmad Tabib (Foto: Tim SAR)

TANJUNGPINANG – Sejumlah informasi penting menghiasi berita seputar Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (27/4), mulai dari Gubernur Kepri cabut kebijakan Antigen untuk perjalanan antarpulau, Kejati Kepri usut dugaan korupsi di PT. Persero Batam hingga jasad bocah diterkam buaya ditemukan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Gubernur Kepri Cabut Kebijakan Antigen untuk Perjalanan Antarpulau

Gubernur Ansar Ahmad mencabut kebijakan antigen untuk perjalanan antarpulau di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (27/04).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 690/SET-STC19/IV/2022. Dalam surat edaran tersebut, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) antar kabupaten/kota di Kepri dengan moda transportasi laut, tidak wajib melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan apabila telah mendapatkan vaksinasi hingga dosis kedua.

Selengkapnya disini

2. Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Rp7,1 Miliar di PT. Persero Batam, Sudah Tahap Penyidikan

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran kerja perusahaan pada PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT. Persero Batam) Tahun 2012-2021.

Selengkapnya disini

3. Jasad Bocah Diterkam Buaya Ditemukan

Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan jasad Rina (13), bocah yang sebelumnya sempat diterkam buaya di Sungai Mangrove Km. 16, Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau.

Jasad Rina ditemukan pada hari pencarian hari ketiga yakni Rabu (27/04) malam. Tim SAR menemukan jasad tersebut mengapung di permukaan air.

Selengkapnya disini