Kemenag Bintan Nobatkan Desa Tembeling Sebagai Kampung Zakat

Kemenag Bintan
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H Erman Zaruddin. (Foto: Andri Dwi Sasmito)
Baca juga: Kemenag Bintan Ingatkan Masyarakat Segera Bayar Zakat Fitrah

BINTAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bakal menjadikan Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, sebagai Kampung Zakat.

“Sekarang kita masih tahap sosialisasi ke masyarakat Tembeling terkait program Kampung Zakat itu,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H Erman Zaruddin di Bintan, Kamis (13/04).

Karena menurutnya, Desa Tembeling masuk kriteria program Kampung Zakat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam.

Kriteria nya, mulai dari minimal jumlah penduduk di daerah tersebut 100 Kepala Keluarga (KK), hingga ekonomi masyarakat di daerah tersebut dalam kondisi belum berkembang baik.

Kampung Zakat, lanjut dia, salah satu upayah dari pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui dana zakat.

Dana zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bisa dapat disalurkan ke masyarakat tersebut.

Dana zakat yang disalurkan dapat dipergunakan untuk membuat usaha. Sehingga ekonomi masyarakat maupun daerah tersebut berkembang dan maju.

“Mudah-mudahan, tahun 2023 ini dapat terealisasi program Kampung Zakat kita di Desa Tembeling,” sebut dia.

Baca juga: Asap Kiriman dari Kalimantan Selimuti Bintan