IndexU-TV

Kemenkes Imbau Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Waspadai Virus Nipah

Suasana keramaian calon penumpang di ruang keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto:Muhammad Chairuddin.Ulasan.co)

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau seluruh pemerintah darah, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) hingga fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan waspada terhadap Virus Nipah.

Meski di Indonesia belum terdapat kasus virus tersebut, namun Kemenkes menyebutkan kemungkinan risiko penyebaran Virus Nipah bisa saja terjadi.

“Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah. Sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” kata Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes dalam keterangan di Jakarta, Selasa (26/09/2023).

Maxi kembali menegaskan, Dinas Kesehatan (Dinkes), KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk terus melakukan pemantauan kasus dan negara yang terjangkit.

Untuk mencegah masuknya Virus Nipah, Kemnkes juga meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang).

Selain itu, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Menurut informasi, Virus Nipah awalnya terdeteksi di negara bagian Kerala di India selatan. Daerah itu telah meningkatkan pemeriksaan, dan penelusuran kontak menyusul dua kasus kematian baru-baru ini.

Baca juga: Peringati HUT ke-78 TNI, Koarmada I Gelar Sunat Massal Gratis di Tanjung Uban

“Juga meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut/kejang/penurunan kesadaran, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit,” tambah Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari tvonenews.

Maxi juga menyampaikan, agar Fasyankes memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman mengenai laporan Surveilans Berbasis Kejadian, kepada Dirjen P2P Kemenkes melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), serta Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui WhatsApp 0877-7759-1097.

Sementara masyarakat bisa memantaunya melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news.

Jika terdapat spesimen kasus suspek, lanjut Maxi, hendaknya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof dr Srie Oemijati di Jalan Percetakan Negara 23 Jakarta 10560 untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat,” ungkap Maxi.

Upaya tersebut, telah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Exit mobile version