Kementerian Investasi Ajak HIPKI Sukseskan Hilirisasi Pasir Kuarsa

Pertemuan Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera dengan pengurus HIPKI di Jakarta, Senin (28/08). (Foto: Ady Indra Pawennari)

JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajak Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) untuk berkolaborasi menyukseskan agenda strategis negara dalam rangka hilirisasi produk pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu, khususnya komoditas pasir kuarsa atau pasir silika.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan, kalau kita mau maju, harus ada lompatan ekonomi. Lompatan itu adalah hilirisasi. Salah satunya hilirisasi pasir kuarsa. Ayo kita kolaborasi,” kata Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera saat bertemu pengurus HIPKI di Jakarta, Senin (28/08).

Dalam waktu dekat, pihaknya segera menyusun road map hilirisasi pasir kuarsa sebagai panduan bagi para pelaku usaha dan investor dalam menanamkan investasinya di bidang pertambangan pasir kuarsa.

Baca Juga: Bahlil Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang

Untuk itu, ia mengajak HIPKI untuk ikut berkontribusi dalam memberikan saran dan masukan dalam penyusunan road map hilirisasi pasir kuarsa tersebut.

Road map-nya segera kita susun dan butuh masukan dari pelaku usaha dan asosiasi. Nanti kita undang saat pembahasan,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari menyatakan dukungan pada pemerintah dalam mewujudkan program hilirisasi pasir kuarsa. Menurutnya hal itu sebagai agenda strategis negara untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di daerah.

“Sebagai anak daerah, kami tentu sangat mendukung kebijakan hilirisasi pasir kuarsa ini. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak pasir kuarsa ini 100 persen masuk ke kas daerah. Tentu saja akan memberi dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ucap dia.

Ady juga menyinggung soal wacana pelarangan ekspor pasir kuarsa agar dipertimbangkan secara matang dan dikaji secara komprehensif. Sehingga pada saat kebijakan pelarangan ekspor diberlakukan, para pelaku usaha di dalam negeri tidak dirugikan.

Baca Juga: Pengamat: Aturan Pengolahan Sedimentasi Laut Wajib Dikaji Ulang

“Saya sudah berkali-kali katakan, hilirisasi kita dukung. Tapi, pertimbangkan secara matang soal larangan ekspor . Pastikan dulu, bahwa industri di dalam negeri sudah siap menyerap dan menampung hasil produksi para penambang. Kalau semuanya sudah siap, tidak ada alasan untuk menolak,” tegasnya.

Usai pertemuan, Ady menyerahkan dua sampel pasir kuarsa terbaik di Indonesia dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur kepada Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera serta Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Hasyim.