Kementerian Pertanian Perketat Lalu Lintas Hewan

Kementerian Pertanian Perketat Lalu Lintas Hewan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA/HO-Kementerian Pertanian)

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan keluar masuk pelabuhan sebagai upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Di Pelabuhan Merak Cilegon (Banten) Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri mengecek semua hewan, baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan, pengawasan berjalan dengan baik, bahkan fungsi teknis yang lainnya sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur.

“Di Cilegon kita bisa melihat adanya aplikasi digital untuk mempermudah proses yang ada. Tempat ini juga melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan. Bahkan sample darah dan pemeriksaan lab bisa kita maksimalkan di tempat ini,” kata Mentan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/05).

Pemeriksaan berikutnya, kata Mentan, semua hewan yang masuk ke Pulau Jawa harus melalui pemeriksaan, dimana semua mobil yang mengangkut hewan terlebih dulu didesinfeksi. Jika ada hewan yang bermasalah, maka Kementan telah menyiapkan tempat instalasi karantina hewan.

“Oleh karena itu, saya yakin menghadapi Idul Qurban akan lebih ketat lagi, tetapi tidak menambah tambah susah. Tetapi sampai dengan instalasi karantina untuk menyembuhkan kita memilik back up yang cukup. Saat ini karantina seluruh Indonesia siaga 1 sampai 14 hari ke depan untuk memutus virus yang bisa berkembang lebih jauh,” kata Mentan.

Baca juga: Pesanan Sapi Tak Kunjung Dikirim, Pedagang dan Peternak Mengadu ke DPRD Kepri