Kepala BPKAD Kepri: Hanya THR THL Tidak Dianggarkan

Kantor Gubernur Kepri
Kantor Gubernur Kepri (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

BATAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hanya tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga harian lepas (THL) yang tidak dianggarkan tahun 2023.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Venni Meitaria Detiawati mengungkapkan, Pemprov Kepri telah menganggarkan gaji ke-13 untuk pegawai tidak tetap (PTT) dan PTK Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penganggaran itu di luar ASN dan PPPK, sama seperti tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling lama seminggu menjelang lebaran.

“Gaji ke-13 untuk PTT dan PTK Non ASN ada kita anggarkan tahun ini,” kata Venni, Sabtu (01/04).

Venni mengatakan pada tahun ini hanya THR THL yang tidak bisa dianggarkan  Pemprov Kepri. Hal itu lantaran tidak ada ketentuan yang bisa menjadi dasar dalam penganggarannya.

Nantinya, pemberian gaji ke-13 kepada PTT dan PTK Non ASN, selain untuk memberikan perhatian karena akan menghadapi lebaran. Juga untuk memberi motivasi agar lebih semangat dalam bekerja.

“Seperti yang dikatakan gubernur, kita beri motivasi kepada para pegawai agar mereka lebih giat dan semangat dalam bekerja. Dengan adanya gaji ke-13 ini juga, agar mereka bisa merayakan lebaran dengan penuh suka,” kata Venni.

Sebelumnya diberitakan, Pegawai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Riau (Kepri) tidak memproleh Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023.

“Ketentuan dari pusat tidak ada, ya tidak ada,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Jumat (31/03).

Baca juga: PTK Non-ASN di Kepri Tak Dapat THR

Ansar menambahkan, pembagian THR itu memang berbeda dengan para ASN yang memiliki gaji dan anggaran yang pasti.

Terlebih, penggajian non-ASN tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami juga tidak berani menyiasati dengan APBD nanti keliru. Kalau guru sudah ada tambahan meski cuma Rp100 ribu nanti tinggal di atur untuk pegawai honorer yang lain,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News