BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam tengah menelusuri terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Welcome To Batam, Ahad 31 Desember 2023 lalu.
“Sedang penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, Jumat 5 Desember 2023.
Terkait penelusuran ini pihaknya juga sudah melakukan rapat pleno bersama tim dan anggota lainnya.
Menurutnya dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 7 tahun 2017 disebutkan bahwa pejabat negara, pejabat fungsional di dalam jabatan negeri dilarang membuat keputusan, atau melakukan tindakan, baik menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
“Lagi proses, kita tidak bisa menduga-duga. Jika sudah ada titik terang akan segera kita kabarkan,” kata dia.
Sementara itu, terkait beredarnya gambar Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina yang lebih dulu terpasang di WTB, menurut Antonius pihaknya tidak mendapatkan laporan terkait itu.
“Kita tidak dapat info itu, tidak ada laporan juga,” kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD Batam Sayangkan Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Welcome To Batam
Sebelumnya, Batam dihebohkan dengan pemasangan baliho capres-cawapres 02, Prabowo-Gibran di ikon wisata Welcome To Batam.
Bawaslu mengambil sikap dengan mencopot baliho tersebut dengan berbagai pertimbangan. TKD 02 Kepri yang tak terima melaporkan Bawaslu Batam dan Kepri buntut pencopotan itu. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News