Ketua DPRD Batam Sayangkan Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Welcome To Batam 

Nuryanto
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto,  menyayangkan pemberian izin pemasangan baliho Prabowo-Gibran di ikon wisata Welcome to Batam oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam.

Ia pun berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas CKTR Kota Batam bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya.

“Itu kan ikon Batam. Saya menghargai tindakan Bawaslu, karena dalam Pemilu ada aturan main. Kami bisa undang pihak terkait, kemungkinan RDP minggu depan,” ujar Nuryanto, Kamis 4 Januari 2024.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur ini, pemasangan baliho kampanye di landmark Welcome To Batam tidak etis. Ia juga menilai izin  pemasangan baliho dari Dinas CKTR Batam itu menjadi bukti keterlibatan ASN Batam dalam politik praktis.

“WTB itu kan dibangun dari APBD, ketika yang memberikan izin itu ASN, maka secara tidak langsung mereka telah melibatkan diri (politik praktis), kami sangat menyayangkan tindakan itu,” ucapnya.

Baca juga: Polresta Barelang Masih Pelajari Laporan Kasus Pencopotan Baliho Prabowo-Gibran di WTB

Politisi PDI Perjuangan ini juga menghargai dan mengapresiasi tindakan penurunan baliho Prabowo-Gibran oleh Bawaslu Kota Batam maupun Provinsi Kepri. Ia juga memintan agar pemerintah tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“Jangan sampai pemerintah menyalahgunakan wewenangnya, Pemilu harus berjalan dengan baik, mulai dari penyelenggara, peserta dan simpatisan harus mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk juga ASN,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News