JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak menilai kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kepri saat memberikan sambutan dihadapan Gubernur dan Ketua DPRD se-Jawa dan Sumatraa di entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, di Auditorium BPK, Jakarta, Kamis, (09/02).
“Hasil audit yang dilanjutkan dengan rekomendasi tidak hanya membuat kita transparan saja, namun juga berhasil menaikkan kualitas laporan keuangan,” kata Jumaga dalam keterangan tertulisnya diterima.
Pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel dan efektif menjadi syarat mutlak mewujudkan negara yang maju. Konstitusi menyebutkan bahwa, BPK ditunjuk sebagai lembaga yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel sekaligus transparan.
Maka dari itu, BPK setiap tahunnya melakukan pemeriksaan laporan keuangan seluruh instrumen negara. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, selanjutnya disampaikan kepada DPR, DPD, dan DPRD.
Eratnya hubungan kerja antara BPK dan lembaga perwakilan ini harus terus dijaga. Sehingga, nantinya DPR, DPD dan DPRD dapat memiliki panduan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Dengan begitu, diharapkan kekeliruan dan kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dan tidak terulang lagi kedepannya. Sehingga, segala program dan kegiatan dapat terlaksana dan terealisasi sesuai dengan ketentuan dan perencanaannya.
Baca juga: DPRD Kepri Setujui Laporan Akhir Banggar Tentang Ranperda APBD Tahun 2023
Terakhir, Jumaga mendorong pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk lebih memberikan ruang dan peran ke BPK untuk masuk mengaudit laporan keuangannya.
“Agar nantinya pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dapat terwujud,” pungkasnya. (*)