Ketua DPRD Kepri: Jangankan Pedagang, Babi di Pulau Bulan Saja pernah Digusur

Tim terpadu saat melaksanakan penggusuran Pasar Induk Jodoh, Batam Kepri (Foto: Engesti)

Tanjungpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak mengkritik keras cara Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan penggusuran terhadap para pedagang dan masyarakat di Batam.

Bahkan Politisi PDI Perjuangan ini meradang terkait penggusuran yang dilakukan petugas di Pasar Induk Jodoh, Batam sampai memakan korban pada Senin, (27/07) lalu.

“Jangankan pedagang, babi di Pulau Bulan sana pernah digusur, ini kan sudah tidak manusiawi,” kesalnya.

Jumaga menuturkan, pihak keluarga Priska Ginting seorang pedagang yang meninggal dunia akibat penggusuran itu harus mendapatkan keadilan dan ditegak kebenarannya.

Ia memberikan waktu selama sepekan kepada Pemko Batam untuk memenuhi tuntan pihak keluarga dan pedagang yang terdampak dibalik penggusuran itu.

“Ini perlu ditegak kebenarannya, jika tidak selesai ini barang di Kota Batam, saya akan bawa ke tingkat DPRD Provinsi Kepri,” tegas Jumaga saat dihubungi Ulasan.co, Sabtu (30/07) lalu.

Ia menduga tergesa-gesa pemerintah melakukan penggusuran Pasar Induk Jodoh itu untuk kepentingan pengusaha. Namun katanya, apapun tujuan penggusuran itu semestinya mengedepankan kepentingan masyarakat yang bertahan hidup dari hasil jualan didaerah tersebut.

“Mereka bayar pajak juga nya, sah-sah saja pemerintah melakukan penggusuran untuk kepentingan tata kota. Tapi berikan hak warga dulu, kan mereka perlu makan, perlu hidup dan membayarkan biaya sekolah anak,” tegasnya.

Menurut Jumaga Nadeak, masyarakat yang tinggal di Kota Batam tidak semuanya sejahtera, masih ada ketimpangan ekonomi. Untuk itu ia mendorong pemerintah melakuan penggusuran perlu komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Harus dievaluasi petugas melakukan penggusuran, ini menjadi pelajaran agar kedepannya lebih hati-hati lagi saat melakukan penggusuran,” pungkasnya.

Pewarta: Afriadi
Editor: Albet