Ketua Komisi II DPRD Kepri Kunjungi PSDKP Batam Bahas Masalah Impor Ikan Ilegal

Ikan Impor
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin (baju Krem) bersama Kepala PSDKP Batam, Turman (baju hitam) (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, menemui Kepala Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Turman Hardianto membahas kasus impor ikan ilegal yang belum lama ini menjadi sorotan publik.

Diketahui sebelumnya PSDKP Batam berhasil mengamankan sebanyak empat ton ikan beku jenis selar dan tongkol yang diimpor dari Malaysia dan diduga tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen impor di PT Sumber Laut Alam, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Kedatangan kami kali ini selain silaturahmi, juga membahas terkait adanya aduan ikan impor ilegal dari masyarakat. Kami apresiasi kinerja PSDKP yang luar biasa dalam melakukan kontrol,” ujar Ketua Komisi dua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin di Pangkalan PSDKP, Pulau Setokok, Bulang, Batam, Jumat 14 Juni 2024.

Namun, Wahyu tidak menampik impor ikan tetap dibutuhkan di Batam. Sebab, kebutuhan ikan yang cukup tinggi. Akan tetapi, ikan yang diimpor tersebut bukanlah ikan yang dijual di pasaran. Melainkan jenis-jenis ikan yang tak ada di Kepri yang diperuntukan untuk wisatawan yang memang menyukai ikan tertentu untuk kuliner.

“Tentunya harus ada izin tertentu yang harus dipenuhi perusahaan untuk bisa mengimpor ikan. Akan tetapi, karena mungkin tidak ingin repot ada perusahaan memilih mengimpor ikan secara ilegal,” ujarnya.

Walaupun DPRD Kepri belum pernah menerima sepucuk surat aduan terkait kesulitan memperoleh izin impor ikan, Wahyu tetap menyarankan agar pemerintah segera duduk bersama dengan para importir untuk membahas apa saja kesulitan mereka dalam mengajukan izin.

Terkait mengapa Kepri, khususnya Batam masih membutuhkan impor ikan, Wahyu menjelaskan, bahwa kekayaan ikan di Kepri sejatinya mencukupi. Namun, ada jenis ikan tertentu yang tidak ada di Kepri sehingga perlu diimpor untuk kebutuhan wisata seperti hotel.

Dengan demikian, menurutnya, agar lepas dari jeratan impor ikan, apalagi impor ilegal, DPRD Kepri akan mendorong pemerintah, agar ikan-ikan impor ini dapat dibudidayakan secara lokal di Kepri, sebab hal itu dapat memulihkan ekonomi.

“Kami sudah bahas ini dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang kini memang sedang fokus dalam budidaya ikan. DKP pun menyadari di Kepri sendiri nelayan hanya bisa melaut selama delapan bulan di luar November, Desember dan Januari,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti terkait fenomena tengkulak yang memegang peranan besar dalam penentuan harga ikan lokal di pasar.

Untuk memutus mata rantai tengkulak ini, ia juga mendorong agar pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk menentukan harga ikan.

“Tadi kami juga bahas hal ini dengan PSDKP. sudah seharusnya ada regulasi yang mengatur harga ikan. Seharusnya jalur tengkulak ini bisa diputus, sekarang tergantung kemauan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PSDKP Batam, Turman Hardianto mengatakan, hingga saat ini disinyalir masih ada kegiatan impor ikan ilegal di Kepri, khususnya Batam.

Turman menyebutkan, pihaknya telah mengantongi data-data terkait kegiatan impor ikan ilegal. “Data-data tersebut ada, kegiatan yang diindikasikan impor ikan ilegal,” ujarnya.

Turman menjelaskan, PSDKP memiliki target-target spesifik dalam menangani impor ikan ilegal. Saat ini, mereka telah memiliki data intelijen terkait aktivitas tersebut di Kepri.

Menurutnya, para pelaku memiliki cara-cara dan metode yang canggih karena mereka beroperasi dalam jaringan. Namun, PSDKP tidak akan tinggal diam dan akan melakukan upaya maksimal untuk mengatasi masalah ini.

“Berdasarkan data intelijen dan sumber di lapangan, masih ada impor ikan ilegal, terutama kapal-kapal yang mengangkut ikan ilegal ke wilayah Batam,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa estimasi jumlah impor ikan ilegal masih belum bisa disebutkan, namun kecenderungan menunjukkan bahwa permintaan pasar (demand) mempengaruhi tingginya aktivitas tersebut.

“Para pelaku usaha tentu berusaha memenuhi permintaan tersebut,” katanya.

Baca juga: Ikan Impor Ilegal Bisa Merusak Harga Pasar di Karimun 

Baca juga: Pengamat Ekonomi: Nelayan Kepri Terimpit Impor Ikan dan Tengkulak

Menurutnya, untuk mengatasi dampak negatif impor ikan ilegal terhadap nelayan lokal, diperlukan peran aktif dari semua stakeholder, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), PSDKP, dan Pimpinan DPRD. Kolaborasi ini penting untuk memitigasi kegiatan impor ikan ilegal.

Turman juga menegaskan bahwa PSDKP akan terus mengawasi pelaku usaha perikanan agar mereka selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Manakala ada yang tidak menaati, melakukan kegiatan ilegal, itu tentu akan kami tindak,” ungkapnya.

Dalam menjalankan pengawasan, PSDKP akan berpegang pada SOP dan mekanisme yang ada, sehingga tidak ada satupun pelaku usaha yang luput dari pengawasan. Ia pun berharap para pelaku usaha perikanan tetap taat aturan dan tidak melakukan perbuatan ilegal. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News