Lebih lanjut, Adin mendorong PT. BGJ untuk segera memenuhi persyaratan dasar dalam Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Pengajuan PKKPRL dapat dilakukan melalui sistem terpadu satu pintu (online single submission/OSS) dengan berkoordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan dan BPSPL Makassar. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News