KKP Miliki 235 Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan Tersebar di Indonesia

KKP
KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menambah personel petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan (PPKKP). (Foto: Dok KKP)

TANJUNGPINANG –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekarang memiliki 235 petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur tersebar di seluruh Indonesia.

Terbaru Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menambah personel petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan (PPKKP) sebanyak 45 petugas menjalani pengukuhan  di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP), Kota Tegal, Jawa Tengah pada awal Oktober lalu.

“Para petugas ini akan berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan, dan kelaiksimpanan kapal perikanan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Agus Suherman dalam siaran resmi KKP dikutip di Tanjungpinang, Rabu (04/10).

Agus menambahkan, sebelum dikukuhkan para petugas telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan antara kerja sama KKP dengan Biro Klasifikasi Indonesia.

Pengukuhan itu merupakan angkatan keempat dan para personel PPKKP memegang peran penting dalam mengawal pelaksanaan program ekonomi biru Penangkapan Ikan Terukur (PIT), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pasca Produksi.

Lebih lanjut Ia meminta agar para petugas dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan integritas dan dedikasi tinggi untuk mendukung berbagai program prioritas KKP.

“Hindari gratifikasi, praktik pungli dan terus memegang teguh kode etik sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas yang telah disepekati bersama,” pesannya.

Baca juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Pelabuhan Panjang

Baca juga: KKP Hentikan 3 Kapal Diduga Sedang Eksploitasi Pasir Laut, 34 Ton Pasir Diamankan

Baca juga: KKP Segel 4 Ton Ikan Salem Impor Asal Cina

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap juga menyerahkan Sertifikat Basic Safety Training Fisheries Tingkat II dan Buku Pelaut Perikanan kepada 93 awak kapal perikanan untuk pemenuhan keterampilan keselamatan dasar. Agus berharap upaya ini membawa sektor perikanan tangkap ke arah lebih baik dan berkelanjutan. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News