KLHK Segel Belasan Truk Penimbun Mangrove di Batam

KLHK
Belasan truk yang disegel KLHK. (Foto: Dok KLHK)

Dari pengamatan ABI, diperkirakan ada sekitar tiga hektare mangrove yang telah musnah ditimbun oleh PT Tunas Makmur Sukses.

Dia menambahkan, berbagai upaya pemerintah pusat dalam menambah luasan mangrove menjadi kontraproduktif dengan ulah oknum pengusaha nakal yang semena-mena merusak hutan, apalagi wilayah yang mencakup hutan lindung.

“Data terakhir tahun 2022, hanya tersisa 18.335 hektare mangrove di Kota Batam dan jumlah tersebut semakin tahun kian menurun,” kata dia.

Ia mengatakan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, pernah dipanggil komisi IV DPR RI terkait arang berbahan kayu Bakau dan maraknya reklamasi ilegal di Batam, 29 Agustus 2023 lalu. Namun, ia tidak hadir.

“Dengan adanya kasus ini, maka makin memperpanjang catatan buruk kita tentang rusaknya ekosistem pesisir di Batam,” kata Hendrik. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News